img

Menolak Ide Pabrikasi Pendidikan

Founder Sinergi Pendidikan Indonesia (SPI), Aldo Muhamad Derlan memberikan sorotan terhadap gagasan menutup program studi yang dinilai “tidak relevan” menyimpan asumsi problematik, dan harus ditolak.

Menolak Ide Pabrikasi Pendidikan Founder Sinergi Pendidikan Indonesia (SPI) - Aldo Muhamad Derlan. (foto: dok.pribadi)

Jakarta, IDNNOW.ID - Dunia pendidikan tinggi Indonesia hari ini berada di persimpangan yang krusial sekaligus mencemaskan.

Ketika memori publik seharusnya diarahkan kembali pada fitrah pendidikan sebagai proses pemerdekaan manusia, muncul pernyataan yang justru memantik kritik tajam di ruang publik. 

Perdebatan publik memanas setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek mewacanakan penutupan program studi yang dianggap tidak relevan.

Sepintas, pernyataan tersebut terdengar rasional. Pendidikan tinggi memang harus responsif terhadap perubahan ekonomi, teknologi, dan demografi. 

Jika kita cermati, justru di situlah letak bahayanya. Ketika kata “relevansi” hanya diterjemahkan sebagai kesesuaian dengan kebutuhan industri, pendidikan perlahan didorong masuk ke lorong sempit pabrikasi sumber daya manusia.

Jauh hari, Paulo Freire (1970), dalam Pedagogy of the Oppressed, telah mengkritik model pendidikan “gaya bank”, yakni pendidikan yang memperlakukan peserta didik sebagai wadah kosong untuk diisi sesuai kepentingan sistem. 

Bagi Freire, pendidikan yang membebaskan harus bertumpu pada dialog, kesadaran kritis, serta kemampuan manusia membaca dan mengubah dunianya.

Kritik terhadap pendidikan sebagai pabrik juga telah lama dibaca dalam tradisi teori kritis Mazhab Frankfurt. Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno (1972), menunjukkan bahwa rasionalitas modern kerap menyempit menjadi rasionalitas instrumental. Dalam konteks pendidikan, rasionalitas semacam ini membuat ilmu kehilangan dimensi emansipatorisnya.

Martha C. Nussbaum (2016), dalam Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities juga memperingatkan bahwa obsesi pendidikan pada pertumbuhan ekonomi berisiko melahirkan manusia-manusia yang berguna bagi industri, tetapi miskin imajinasi dan daya kritik demokrati.

Oleh karena itu, gagasan menutup program studi yang dinilai “tidak relevan” menyimpan asumsi problematik, yang menganggap nilai suatu ilmu dapat diukur dari seberapa cepat lulusannya terserap pasar kerja. 

Padahal, universitas tidak pernah didirikan semata-mata untuk mencetak tenaga siap pakai. Kampus lahir sebagai ruang pembentukan akal budi, keberanian berpikir, serta pencarian kebenaran.

Kekeliruan Mengurai Masalah

Kekeliruan wacana ini terletak pada cara membaca akar persoalan. Pemerintah tampaknya melihat ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan lulusan dan pekerjaan yang mereka jalani sebagai akibat dari terlalu banyaknya program studi yang dianggap tidak relevan.

Padahal, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka per Agustus 2025 berada pada angka 4,85 persen. BPS juga merilis publikasi khusus mengenai mismatch pendidikan dan pekerjaan pemuda Indonesia pada 31 Oktober 2025. 

Temuan tersebut menunjukkan bahwa ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaan merupakan persoalan struktural, bukan sekadar bukti bahwa program studi tertentu layak ditutup.

Dengan kata lain, masalahnya bukan hanya pada sisi supply lulusan, tetapi juga pada sisi demand, seperti sempitnya lapangan kerja bermutu dan terbatasnya ekosistem riset serta inovasi. 

Banyak sarjana bekerja di luar bidangnya bukan karena ilmunya tidak berguna, melainkan karena pasar kerja tidak menyediakan ruang yang cukup bagi ragam keahlian.

Logika “tutup prodi yang tidak relevan” juga berbahaya karena membuka jalan bagi penyeragaman manusia. Ki Hadjar Dewantara memahami pendidikan sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat. 

Dalam kerangka itu, pendidikan tidak boleh mematikan cipta, rasa, dan karsa. Pendidikan seharusnya menumbuhkan keberagaman bakat, bukan menyeragamkannya sesuai daftar kebutuhan industri.

Tentu saja, tidak semua program studi harus dipertahankan tanpa evaluasi. Prodi yang tidak memiliki dosen memadai, kurikulum usang, tata kelola buruk, atau sekadar menjadi mesin penerbit ijazah memang harus dibenahi secara serius. 

Ide menutup prodi karena dianggap tidak relevan dengan pasar atau "pabrikasi pendidikan" adalah jalan pintas yang malas secara intelektual yang harus ditolak.  

Karena sejatinya, pendidikan tidak hanya menyiapkan manusia untuk bekerja. Tetapi lebih dari itu, pendidikan juga harus menyiapkan manusia agar tidak diperbudak oleh pekerjaan, pasar, dan kekuasaan. (*)

Penulis: Aldo Muhamad Derlan - Founder Sinergi Pendidikan Indonesia (SPI)

Banner Side 1
BAGIKAN :