img

Anggota TNI Diduga Jadi Beking Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Ditangkap BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang anggota TNI yang diduga menjadi backing sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dari Aceh ke Bogor. Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum aparat.

Anggota TNI Diduga Jadi Beking Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Ditangkap BNN Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan (tengah)

Jakarta — Oknum aparat terlibat narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap seorang anggota TNI yang diduga kuat menjadi backing sekaligus pengedar besar narkotika jenis sabu lintas Aceh-Bogor.

Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP Eko Widiantoro, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Yang bersangkutan adalah anggota TNI dan diduga menjadi backing jaringan sabu Aceh-Bogor,” ujar AKBP Eko Widiantoro, Selasa (19/5/2026).

Dari tangan tersangka berinisial S, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkotika lintas provinsi yang semakin masif.

Menurut BNN, tersangka S tidak hanya terlibat dalam peredaran, tetapi juga diduga memberikan perlindungan (backing) kepada jaringan tersebut agar bisa beroperasi dengan aman di wilayah Bogor.

“Modus yang dilakukan tersangka cukup sistematis. Ia memanfaatkan statusnya sebagai anggota TNI untuk melindungi peredaran barang haram ini,” tambah Eko.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum aparat keamanan dalam peredaran narkotika. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat.

Tersangka S saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Banner Side 1
BAGIKAN :