Status Quo bisa hidup di negara, kampus, partai politik, korporasi, organisasi agama, media, bahkan keluarga.
Aldo Muhamad Derlan (foto: dok.pribadi)
Jakarta, IDNNOW.ID - Ada jenis kekuasaan yang tidak perlu terlalu sering memukul karena masyarakat telah lebih dulu belajar untuk menunduk. Ada jenis ketidakadilan yang tidak perlu disembunyikan terlalu rapat karena publik telah dilatih untuk pura-pura tidak melihat.
Di titik itulah culture of silence sedang bekerja dengan bentuk ketiadaan suara, sebagai hasil dari produksi rasa takut, rasa tidak berdaya, dan rasa percuma.
Paulo Freire (1970), menyebut culture of silence sebagai kondisi ketika kelompok tertindas terjebak dalam ketiadaan kuasa, sehingga tidak mampu menyatakan pikiran dan pengalaman. Persoalannya, diam tidak pernah netral.
Dalam masyarakat yang timpang, diam hampir selalu menguntungkan yang kuat. Koruptor diuntungkan oleh diamnya saksi. Pelaku kekerasan diuntungkan oleh diamnya korban. Pejabat sewenang-wenang diuntungkan oleh diamnya bawahan. Elite politik diuntungkan oleh diamnya rakyat.
Inilah tanah subur bagi menguatnya rezim status quo. Rezim status quo tidak selalu berarti satu pemerintahan tertentu. Status Quo adalah tatanan kekuasaan lama yang bekerja untuk mempertahankan privilese, jaringan patronase, impunitas, dan kenyamanan elite.
Status Quo bisa hidup di negara, kampus, partai politik, korporasi, organisasi agama, media, bahkan keluarga. Status quo menjadi kuat bukan hanya karena ada penguasa yang menekan, tetapi karena ada masyarakat yang dipaksa, dibujuk, atau dibiasakan untuk diam.
Dalam situasi seperti ini, culture of silence dan rezim status quo saling menguatkan. Budaya diam menyediakan ruang aman bagi kekuasaan yang tidak mau berubah, sementara status quo terus memproduksi rasa takut agar budaya diam tetap bertahan.
Akibatnya, masyarakat perlahan kehilangan daya bantah. Publik tidak lagi bertanya apakah sesuatu itu adil, melainkan apakah bersuara masih aman. Inilah tanda paling berbahaya dari kemunduran demokrasi.
Melawan Culture of Silence
Melawan culture of silence harus dimulai dengan membongkar mitos bahwa diam adalah kebijaksanaan. Dalam banyak situasi, diam adalah kolaborasi. Diam di hadapan korupsi adalah subsidi moral bagi pencuri uang publik.
Diam di hadapan kekerasan aparat adalah izin sosial bagi represi berikutnya. Diam di hadapan perusakan lingkungan adalah tanda tangan tak terlihat bagi kehancuran ruang hidup. Diam di hadapan pelemahan pers adalah persetujuan diam-diam atas gelapnya informasi.
Socrates, filsuf Yunani yang memilih meminum racun daripada mengkhianati pencarian kebenaran, memberi pelajaran bahwa tugas intelektual bukan membuat kekuasaan nyaman.
Socrates membongkar kemapanan dengan dialog. Dalam tradisi Socrates, ketika kritik dianggap gangguan, demokrasi sedang kehilangan roh Socratiknya.
Plato dalam Republic (1991), melihat negara sebagai pantulan jiwa warganya. Jika jiwa warga dikuasai ketakutan dan hasrat kekuasaan, polis akan rusak.
Ibn Khaldun lebih tajam lagi. Melalui konsep ‘asabiyyah dalam Muqaddimah (1967), ia menjelaskan bahwa kekuasaan dapat naik karena solidaritas sosial, tetapi juga dapat runtuh ketika solidaritas itu berubah menjadi kemewahan.
Asabiyyah yang sehat mestinya berarti solidaritas kebangsaan untuk keadilan. Namun ketika menyempit menjadi solidaritas kelompok, dinasti, partai, keluarga, atau oligarki, solidaritas itu berubah menjadi mesin status quo.
Rezim status quo selalu menjual stabilitas, tetapi sering kali yang ia maksud adalah ketertiban tanpa kritik, pembangunan tanpa partisipasi, pemilu tanpa kompetisi bermakna, hukum tanpa keberanian menyentuh yang kuat, dan pendidikan tanpa pembebasan.
Di titik ini, jalan keluarnya bukan hanya sekedar mengganti elite, melainkan mengubah kebudayaan politik.
Sekolah dan kampus harus berhenti mendidik kepatuhan buta. Partai politik harus berhenti menjadi kendaraan keluarga dan modal. Media harus memperkuat independensi redaksi dari tekanan pemilik dan penguasa. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa kritik bukan kriminalitas.
Lembaga agama harus berani berbicara tentang keadilan struktural, bukan hanya moralitas privat. Masyarakat sipil harus menjaga keberanian kolektif agar warga yang bersuara tidak dibiarkan sendirian.
Pada akhirnya, culture of silence hanya bisa dipatahkan oleh culture of courage (budaya keberanian). Keberanian untuk bertanya seperti Socrates. Keberanian untuk bertindak bajik seperti Aristoteles. Keberanian untuk mencegah kemungkaran seperti tradisi etika Islam, seperti keberanian membaca pembusukan kekuasaan yang dilakukan Ibn Khaldun.
Sebuah bangsa tidak akan runtuh karena terlalu banyak kritik. Banyak bangsa justru bisa runtuh ketika kritik dianggap musuh. Kebudayaan politik yang membuat masyarakat takut berpikir, takut bertanya, dan takut melawan ketidakadilan harus segera dihapuskan. (*)