Akibatnya, kritik yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan terhadap kekuasaan seringkali mengalami reduksi menjadi sekadar ekspresi kemarahan yang miskin argumentasi.
Razikin, S.HI., M.H., M.IP (Direktur Eksekutif Monas Syndicate)
Demokrasi selalu lahir dari sebuah paradoks. Di satu sisi, ia meniscayakan kebebasan sebagaisyarat agar warga negara dapat mengawasi, mengoreksi, bahkan menentang kekuasaan. Di sisi lain, demokrasi tidak mungkin bertahan apabila kebebasan dilepaskan dari etika. Sebab, ketika setiap orang merasa berhak mengatakan apa saja tanpa batas, ruang publik perlahankehilangan fungsi utamanya sebagai arena pertukaran argumentasi dan berubah menjadiruang kompetisi untuk saling mendeligitimasi.
Paradoks itulah yang belakangan semakin tampak dalam lanskap demokrasi Indonesia. Perkembangan media sosial memang memperluas akses warga negara terhadap ruang publik. Akan tetapi, perluasan akses itu tidak selalu diikuti oleh peningkatan kualitas percakapanpolitik. Yang sering terjadi justru sebaliknya. Algoritma media sosial lebih menguntungkansensasi daripada argumentasi, lebih mempromosikan kemarahan daripada penalaran, dan lebih memberi panggung kepada ekspresi yang provokatif daripada gagasan yang reflektif. Akibatnya, kritik yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan terhadap kekuasaan seringkali mengalami reduksi menjadi sekadar ekspresi kemarahan yang miskin argumentasi.
Peristiwa yang melibatkan mantan Ketua BEM UGM, Tyo Adrianto, merupakan salah satuilustrasi mengenai gejala tersebut. Penyematan nama yang menyerupai nama PresidenRepublik Indonesia kepada seekor kucing dengan tambahan kata yang bernada merendahkansegera memunculkan dua kubu pembacaan. Sebagian memaknainya sebagai ekspresikebebasan berekspresi yang dijamin demokrasi. Sebagian lainnya menilainya sebagai bentukpenghinaan terhadap pribadi Presiden yang tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kritik.
Namun, sesungguhnya persoalan itu tidak berhenti pada benar atau salahnya tindakantersebut. Yang lebih penting untuk dibaca adalah apa yang sedang terjadi pada ruang publikkita. Mengapa kritik semakin sering mengambil bentuk penghinaan? Mengapa argumentasikehilangan daya tarik dibandingkan ejekan? Dan mengapa penghinaan personal justru lebihmudah memperoleh legitimasi sosial dibandingkan perdebatan mengenai substansikebijakan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan satuperistiwa.
Hilangnya Kekuatan Argumentasi
Dalam teori public sphere, Jürgen Habermas menjelaskan bahwa demokrasi memperolehlegitimasi bukan hanya melalui prosedur elektoral, melainkan juga melalui kualitaskomunikasi yang berlangsung di ruang publik. Ruang publik merupakan arena tempat warganegara berdialog mengenai kepentingan bersama melalui argumentasi yang rasional, terbuka, dan setara. Karena itu, kekuatan demokrasi tidak hanya terletak pada suara mayoritas, melainkan pada apa yang oleh Habermas disebut sebagai the force of the better argument-kekuatan dari argumentasi yang lebih baik.
Pandangan tersebut mengandung implikasi penting. Demokrasi memang menjaminkebebasan berbicara, tetapi kebebasan itu tidak dimaksudkan untuk menggantikanargumentasi dengan penghinaan. Kritik memperoleh legitimasi justru karena ia mampumenjelaskan mengapa suatu kebijakan keliru, menghadirkan bukti, serta menawarkanalternatif penyelesaian. Sebaliknya, penghinaan tidak memperluas pengetahuan publikmengenai persoalan yang sedang diperdebatkan. Ia hanya memindahkan perhatianmasyarakat dari substansi menuju personalitas.
Dalam perspektif Habermas, kondisi semacam ini menunjukkan melemahnya fungsideliberatif ruang publik. Percakapan politik tidak lagi diarahkan untuk menemukan alasanterbaik, melainkan sekadar memenangkan perhatian publik. Yang dipertandingkan bukankualitas gagasan, melainkan efektivitas simbol dan provokasi.
Pandangan tersebut menemukan relevansinya ketika dikaitkan dengan pemikiran Hannah Arendt. Bagi Arendt, politik hanya mungkin berlangsung apabila manusia hadir sebagaisesama warga negara yang saling mengakui keberadaan satu sama lain. Politik bukan sekadarperebutan kekuasaan, melainkan aktivitas berbicara dan bertindak bersama di ruang publik. Ketika lawan politik berhenti dipandang sebagai sesama warga negara yang layak dihormati, dan lebih dilihat sebagai objek penghinaan, maka yang mengalami kerusakan bukan hanyaetika komunikasi, melainkan ruang politik itu sendiri.
Dalam konteks demikian, kritik terhadap Presiden tetap merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari kehidupan demokrasi. Presiden bukanlah institusi yang kebal terhadap kritik. Setiap kebijakan, keputusan politik, maupun penyelenggaraan pemerintahan harus selaluterbuka terhadap pengawasan publik. Akan tetapi, kritik terhadap kebijakan berbeda secaramendasar dengan penghinaan terhadap pribadi. Kritik berusaha menguji penggunaankekuasaan. Penghinaan justru menggeser perhatian dari kekuasaan menuju identitas personal. Yang pertama memperkuat demokrasi, sedangkan yang kedua berpotensi mengerdilkankualitasnya.
Di titik inilah ruang publik Indonesia tampak sedang mengalami persoalan yang lebih seriusdaripada sekadar polarisasi politik. Ia sedang mengalami krisis argumentasi.
Kebebasan dalam Horizon Keberadaban
Persoalan tersebut mengingatkan saya pada sebuah diskusi, ketika penulis mengikuti kelasMata Kuliah Filsafat dan Nilai-Nilai Dasar Demokrasi pada Program Magister Ilmu PolitikUniversitas Indonesia. Dalam perkuliahan itu, Prof. Maswadi Rauf mengajukan sebuahpertanyaan yang hingga kini terus relevan: mengapa demokrasi tidak akan pernah dapatdipraktikkan secara sepenuhnya di Indonesia?
Pertanyaan itu kemudian beliau jawab sendiri. Menurut Prof. Maswadi Rauf, nilai-nilai dasardemokrasi lahir dari pengalaman historis masyarakat Barat yang memiliki perkembangansosial, budaya, dan politik yang berbeda dengan Indonesia. Oleh karena itu, demokrasi tidakdapat dipindahkan begitu saja sebagai seperangkat institusi ataupun konsep normatif tanpamempertimbangkan karakter masyarakat yang menerapkannya.
Pandangan tersebut mengandung pelajaran penting. Demokrasi bukan sekadar prosedurpemilu ataupun mekanisme pergantian kekuasaan. Demokrasi juga merupakan praktikkebudayaan. Cara suatu bangsa memahami kebebasan sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang hidup dalam masyarakatnya.
Indonesia membangun demokrasi di atas fondasi Pancasila. Karena itu, kebebasan bukanlahsatu-satunya nilai yang menjadi orientasi kehidupan politik. Kebebasan selalu berjalanberdampingan dengan penghormatan terhadap martabat manusia, musyawarah, tanggungjawab, serta cita-cita membangun kehidupan publik yang berkeadaban.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara demokrasi sebagai prosedur dan demokrasisebagai kebudayaan. Demokrasi prosedural hanya bertanya apakah seseorang memiliki hakuntuk berbicara. Demokrasi yang berkeadaban bertanya lebih jauh: bagaimana hak itudigunakan untuk memperkaya kehidupan bersama.
Kesalahan yang kerap muncul dalam praktik demokrasi kontemporer adalah kecenderunganmengadopsi gagasan kebebasan berekspresi secara terlepas dari basis etiknya. Kebebasandipahami sebagai hak individual yang nyaris tanpa batas, sementara tanggung jawab moral diposisikan sebagai hambatan terhadap kebebasan itu sendiri. Cara pandang demikianmengabaikan kenyataan bahwa setiap kebebasan selalu hidup dalam relasi sosial. Tidak adakebebasan yang berdiri sendiri tanpa konsekuensi terhadap orang lain.
Dalam konteks itulah tradisi gerakan mahasiswa Indonesia patut diingat kembali. Gerakan mahasiswa memperoleh legitimasi moral bukan karena keberaniannya mencaci penguasa, melainkan karena kemampuannya menghadirkan kritik yang berbasis riset, argumentasi, dan keberanian intelektual. Sejarah gerakan mahasiswa Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaanlebih sering digoyahkan oleh kekuatan gagasan daripada oleh kekuatan ejekan.
Karena itu, ketika kritik bergeser menjadi penghinaan personal, sesungguhnya yang mengalami kerugian bukan hanya individu yang menjadi sasaran penghinaan. Yang lebihdirugikan adalah demokrasi itu sendiri. Ruang publik kehilangan kapasitasnya untukmenghasilkan pengetahuan, memperbaiki kebijakan, dan membangun konsensus melaluipertukaran alasan.
Mungkin persoalan terbesar demokrasi Indonesia hari ini bukanlah berkurangnya kebebasanberbicara. Persoalannya justru terletak pada semakin melemahnya kemampuan ruang publikuntuk membedakan antara argumentasi dan cercaan. Padahal, sebagaimana diingatkanHabermas, demokrasi memperoleh legitimasi melalui kekuatan argumentasi yang lebih baik, bukan melalui kerasnya suara atau tajamnya penghinaan.
Apabila ruang publik terus bergerak menjauh dari argumentasi dan semakin bergantung pada sensasi, maka yang sedang mengalami erosi bukan sekadar etika politik. Yang sedang terkikisadalah salah satu syarat paling mendasar bagi keberlangsungan demokrasi itu sendiri, kesediaan untuk berbeda pendapat tanpa kehilangan penghormatan terhadap martabat sesamamanusia.
Ruang Publik yang Kehilangan Argumentasi
Oleh: Razikin, S.HI., M.H., M.IP
(Direktur Eksekutif Monas Syndicate)