img

Bayi Dikubur Sejoli di Bandungan Tewas gegara Ditarik Paksa Saat Lahir

Polisi mengungkap fakta baru kasus bayi yang dikubur sejoli di Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi tersebut ternyata sempat hidup di luar kandungan, namun meninggal karena kehabisan napas akibat ditarik paksa pada bagian leher saat proses persalinan belum selesai.

Bayi Dikubur Sejoli di Bandungan Tewas gegara Ditarik Paksa Saat Lahir

Semarang – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus sejoli yang mengubur bayi di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi tersebut rupanya tewas lantaran ditarik paksa saat proses kelahiran.

"Penyebab matinya itu ada habis napas ya. Habis napas karena ketika persalinan belum selesai berusaha ditarik. Ditarik itu kan megangnya leher, ya hasil autopsinya seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (9/9/2026).

Bodia menjelaskan pelaku sempat mengira bayinya meninggal secara alami saat dilahirkan. Namun dari hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut sebenarnya sempat bisa hidup di luar kandungan.

"Dikira oleh pelaku anak itu meninggal secara natural karena mungkin tidak bisa, tapi dari hasil autopsi itu bisa hidup di luar kandungan," ujar Bodia.

Bodia menerangkan kedua pelaku berstatus berpacaran. Keduanya diketahui melakukan hubungan di luar nikah hingga menyebabkan pihak perempuan yang masih di bawah umur mengalami kehamilan.

Menurut Bodia, usai mengetahui kehamilan tersebut, keduanya sebenarnya berniat memberi tahu orang tua masing-masing. Namun karena merasa malu dan belum berani, mereka mengurungkan niat tersebut hingga akhirnya terjadi proses persalinan yang dilakukan sendiri oleh pihak perempuan di kamar mandi rumahnya.

Bodia menjelaskan, bayi tersebut dilahirkan sendirian oleh sang perempuan pada dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah itu, ia menghubungi pasangannya, yang kemudian datang pada siang harinya untuk mengambil dan menguburkan jasad bayi tersebut menggunakan linggis di area perkebunan.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah seorang warga bernama Gendro Susanto (38) yang tengah mencari rumput untuk pakan ternak menemukan gundukan tanah mencurigakan di sebuah kebun. Setelah digali, ditemukan jasad bayi perempuan yang diperkirakan baru lahir sehari sebelumnya, dengan panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat sekitar 3,4 kilogram.

Kedua pelaku, yakni WAP (19) dan seorang perempuan di bawah umur berinisial VA (17), telah diamankan Satreskrim Polres Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat (4/9/2026). Bodia menyebut bayi tersebut dilahirkan pada Selasa (1/9/2026) dan dikuburkan keesokan harinya, Rabu (2/9/2026), di area perkebunan Dusun Kropoh.

Banner Side 1
BAGIKAN :