img

BNPB Usul Tambah Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana 2026 Rp5,67 T

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan dana siap pakai (DSP) tahun anggaran 2026 sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan guna menopang percepatan penanganan bencana dan rehabilitasi fisik di berbagai daerah.

BNPB Usul Tambah Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana 2026 Rp5,67 T Foto: Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan Plt Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan dana siap pakai (DSP) tahun anggaran 2026 sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DSP merupakan dana khusus yang siap digunakan dalam penanganan kebencanaan. Usulan ini disampaikan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan DSP kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp5.676.326.378.193 (Rp5,67 triliun)," kata Rustian.

Rustian menjelaskan penambahan alokasi dana operasional tersebut krusial mengingat karakteristik bencana yang tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler. Ia memaparkan anggaran BNPB tahun 2026 senilai Rp1.055.134.253.000 atau sekitar Rp1,05 triliun, yang terdiri dari dua pos anggaran masing-masing senilai Rp490,96 miliar dan Rp564,17 miliar.

Selain anggaran reguler tersebut, BNPB juga mendapatkan mandat kegiatan dukungan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) guna membangun kembali rumah rusak berat secara mandiri, senilai Rp26,88 miliar. Dengan tambahan tersebut, total anggaran BNPB tahun 2026 menjadi Rp1,082 triliun. Di luar anggaran rutin, BNPB juga telah menerima DSP tahap awal 2026 sebesar Rp4,626 triliun untuk mendukung penanggulangan tanggap darurat bencana di lapangan.

Rustian menambahkan, untuk anggaran kegiatan 2027, BNPB telah mendapat persetujuan sebesar Rp1,003 triliun. BNPB turut memperoleh anggaran kegiatan pendukung percepatan rehab-rekon di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, senilai Rp126,2 miliar, sehingga total anggaran BNPB pada 2027 menjadi Rp1,129 triliun.

Sebagai konteks, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan agar kapasitas mitigasi bencana nasional terus diperkuat, salah satunya melalui peningkatan alokasi anggaran, saat memimpin rapat terbatas perkembangan penanganan bencana alam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Sepanjang 2026 hingga awal September, tercatat lebih dari 1.700 peristiwa bencana terjadi di Indonesia.

Banner Side 1
BAGIKAN :