Badan Gizi Nasional (BGN) menyeleksi ulang 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mendapatkan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua, dengan dapur yang tidak memenuhi persyaratan berpotensi ditutup.
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyeleksi ulang 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mendapatkan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua. Dapur yang nantinya tidak memenuhi persyaratan dapat ditutup. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hal ini melalui unggahan Instagram resminya, Jumat (11/9/2026).
Sudaryono menjelaskan, seleksi ulang dilakukan setelah pihaknya memvalidasi kembali 27.022 SPPG yang sebelumnya telah mendapatkan SPS tahap pertama. Dari proses tersebut, sebanyak 13.761 dapur SPPG mendapatkan SPS tahap kedua, sementara 13.261 lainnya belum mendapatkannya.
"Maka pada hari ini, kami telah meluncurkan SPS yang kedua atau surat penetapan kelompok penerima manfaat sementara yang kedua kepada 13.761 SPPG atau kurang lebih 50 persen dari SPS yang pertama yang kemudian ini adalah hasil dari validasi-validasi ulang yang telah kami lakukan," ujar Sudaryono.
Validasi ulang dilakukan untuk melihat sejumlah aspek penyelenggaraan MBG, mulai dari ketepatan sasaran penyaluran, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, hingga kemampuan dapur memastikan makanan yang diproduksi aman dan memenuhi kebutuhan gizi. Dengan demikian, sekitar separuh SPPG dari kelompok yang sebelumnya menerima SPS tahap pertama masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sudaryono menyebut BGN akan membagi tindak lanjut terhadap SPPG tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika pemeriksaan lanjutan menunjukkan persyaratan telah terpenuhi, BGN akan memberikan SPS tahap kedua. Namun, jika ditemukan persoalan mendasar yang tidak dapat dipenuhi, SPPG tersebut dapat ditutup.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pengetatan pengawasan dapur MBG yang telah dilakukan BGN sebelumnya. BGN sempat menutup sementara 1.999 dapur SPPG pada awal September 2026 karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menutup permanen 504 dapur pada Agustus 2026 karena dinyatakan tidak layak secara sanitasi. Sudaryono sebelumnya juga menegaskan penutupan dapur bermasalah tidak akan memandang siapa pemiliknya, dengan standar sistem menjadi acuan utama demi menjamin keselamatan penerima manfaat program MBG.