img

Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Karawang Rp2,4 Miliar Dipertanyakan, AMPPERA Bakal Gelar Aksi

Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA) mengancam menggelar aksi unjuk rasa jika Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tidak segera menjelaskan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp2,4 miliar sepanjang 2026.

Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Karawang Rp2,4 Miliar Dipertanyakan, AMPPERA Bakal Gelar Aksi Foto: Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA) Karawang Ahmad Gani

Karawang - Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA) bakal menggelar aksi unjuk rasa jika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang tidak segera memberikan penjelasan terkait anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp2,4 miliar sepanjang 2026. Koordinator AMPPERA Karawang Ahmad Gani menyampaikan hal ini, Kamis (10/9/2026).

Gani menegaskan penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena bersumber dari APBD, sehingga masyarakat berhak mengetahui tujuan dan manfaat setiap belanja pemerintah.

"Kalau tetap bungkam dan tidak ada penjelasan, kami tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan. Ini anggaran publik, bukan uang pribadi," ujar Gani.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran perjalanan dinas Dinkes Karawang tahun 2026 tercatat mencapai Rp2.415.164.000, terbagi dalam 76 paket yang terdiri dari 48 perjalanan dinas dalam kota senilai Rp1,396 miliar dan 28 perjalanan dinas biasa senilai Rp1,018 miliar. Salah satu paket dengan Kode RUP 41747591 memiliki pagu Rp369,4 juta, mencakup transportasi, bahan bakar minyak, uang harian, hingga tiket pesawat.

AMPPERA meminta Dinkes menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut, mulai dari pihak yang melakukan perjalanan, tujuan, besaran biaya, hingga hasil yang diperoleh bagi masyarakat. Gani menilai belum adanya penjelasan dari Dinkes justru membuat penggunaan anggaran tersebut semakin dipertanyakan publik.

Perhatian AMPPERA juga tertuju pada perbandingan alokasi anggaran dengan honor 118 kader tuberkulosis (TBC) yang selama ini terlibat langsung dalam pendampingan pasien di lapangan, mulai dari mendatangi rumah pasien, melakukan investigasi kontak, memberikan edukasi, hingga memastikan pasien menyelesaikan pengobatan.

"Rp2,4 miliar untuk perjalanan dinas, sementara kader TBC yang bekerja di lapangan dengan risiko penularan hanya mendapatkan sekitar Rp100 ribu per bulan. Ini tentu menjadi pertanyaan soal prioritas anggaran," ujarnya.

AMPPERA turut meminta DPRD Kabupaten Karawang ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut, dengan menegaskan tuntutan mereka bukan untuk mempersoalkan perjalanan dinas semata, melainkan memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Karawang Iwan Somantri Amintapradja juga mempertanyakan urgensi, rincian, serta output dan outcome dari anggaran tersebut, di tengah sorotan terhadap penanganan 34 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang disebut hanya melibatkan kontribusi tenaga kesehatan sekitar 30 persen. Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinkes Karawang Ns Kurniasih belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Banner Side 1
BAGIKAN :