Jenazah Wili Mbuik, satu dari tiga CPNS Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan, tiba di Bandara El Tari, Kupang, disambut isak tangis keluarga dan penghormatan terakhir dari Wakil Gubernur NTT.
Kupang - Jenazah Wili Mbuik, salah satu dari tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, tiba di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (11/9/2026) pagi. Wili menjadi korban penembakan yang terjadi di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (9/9/2026).
Jenazah tiba di Kupang menggunakan pesawat sekitar pukul 06.40 WITA, didampingi sejumlah rekan dan keluarga yang turut mengantarkan dari Papua. Isak tangis keluarga pecah begitu peti jenazah dikeluarkan dari area kargo bandara, dengan sejumlah kerabat langsung memeluk peti sambil menangis histeris. Peti jenazah kemudian ditutup bendera Merah Putih, sebelum diangkat oleh personel TNI AU dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuju mobil jenazah.
Kedatangan jenazah turut disambut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT, yang memimpin prosesi penyambutan dan penghormatan terakhir. Johni mengecam keras aksi penembakan tersebut.
"Kami mengutuk keras, tindakan biadab KKB terhadap warga NTT yang sudah menjadi korban," kata Johni.
Johni berharap para pelaku penembakan dapat segera ditangkap aparat keamanan yang bertugas di Papua dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Ia menambahkan, Wili dan warga NTT lainnya yang bekerja di Papua datang untuk mengabdi dan melayani masyarakat, bukan untuk terlibat konflik dengan kelompok mana pun.
Usai prosesi penghormatan di Bandara El Tari, jenazah kemudian diberangkatkan menuju Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Kabupaten Kupang, untuk selanjutnya diantarkan menggunakan kapal feri menuju kampung halaman Wili di Kabupaten Rote Ndao guna dimakamkan.