Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher dan Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan absen dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI karena disebut terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau, dengan sebagian perwakilan Ombudsman di Lampung menerapkan skema kerja dari rumah.
Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga Ombudsman RI. Rapat yang digelar di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026), tidak dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher, yang disebut terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam rapat tersebut. Ia menjelaskan Nuzran Joher bersama Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan tidak dapat mengikuti rapat karena terdampak erupsi tersebut.
"Anggota Ombudsman kami izin dua, Bapak Ketua, karena terdampak oleh erupsi Krakatau, yakni Pak Nuzran dan Ibu Syafrida, dan dua perwakilan kami juga terdampak, yakni di Lampung dan di Banten sehingga kami terapkan WFH di Lampung," kata Rahmadi.
Rahmadi turut menyampaikan keprihatinan atas musibah abu vulkanik yang dialami sejumlah wilayah, sembari berharap masyarakat terdampak diberikan kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menghadapi bencana tersebut. Ia kemudian melanjutkan rapat dengan memaparkan program kerja Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk data penerimaan laporan masyarakat hingga 31 Agustus 2026 yang mencapai 6.456 laporan, dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut mencapai 82,5 persen.
Sebagai konteks, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus mengalami peningkatan aktivitas sejak Jumat (4/9) malam, dengan abu vulkaniknya tersebar ke lima provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu, hingga mengganggu sejumlah sektor termasuk penerbangan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.