Buron legendaris Eddy Tansil kabur dari LP Cipinang sejak 1996 dan belum tertangkap hingga kini. Tapi negara tidak tinggal diam — Kejaksaan Agung baru saja merampas dan menyerahkan asetnya senilai Rp82 miliar ke negara, termasuk uang tunai Rp51,6 miliar, vila, dan bekas pabrik bir.
JAKARTA — Tiga dekade berlalu. Eddy Tansil masih bebas entah di mana. Tapi negara kini membuktikan satu hal: meski orangnya belum tertangkap, hartanya tidak akan dibiarkan dinikmati selamanya.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) secara resmi menyerahkan aset buron legendaris Eddy Tansil ke negara dalam acara Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026 di gedung BPA Kejaksaan, Senin (15/6/2026). Acara tersebut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000," kata Kepala BPA Kejagung Kuntadi.
Total aset yang dirampas mencapai Rp82.680.537.548 — diperoleh melalui negosiasi intensif dengan salah satu bank BUMN yang merupakan gabungan dari empat bank, termasuk Bank Bapindo yang menjadi korban kejahatan Eddy puluhan tahun lalu.
Daftar aset yang dirampas: uang tunai Rp51,6 miliar, 1 bidang tanah beserta 4 bangunan vila di Desa Megamendung Kabupaten Bogor, 1 bidang tanah dengan bangunan pabrik eks Becks Beer PT Rimba Subur Sejahtera seluas 26.403 m² di Gunung Putri Bogor, dan 18 bidang tanah kosong di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten. Estimasi nilai aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp30,9 miliar.
Pelarian yang Terencana Rapi
Eddy Tansil, nama asli Tan Tjoe Hong kabur dari LP Cipinang pada 4 Mei 1996. Ia seharusnya menjalani hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti menggelapkan USD565 juta atau sekitar Rp1,3 triliun melalui kredit fiktif Bank Bapindo. Selain pidana penjara, ia juga dihukum denda Rp30 juta dan wajib membayar uang pengganti Rp500 miliar.
Pelariannya bukan kebetulan. Eddy memanfaatkan jadwal berobat jantung ke RS Harapan Kita untuk kabur. Ia bahkan memberi "uang rokok" kepada komandan jaga agar tidak dikawal — dan berhasil. Kabar kaburnya baru diumumkan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman pada 8 Mei 1996, empat hari setelah kejadian. Kepala LP Cipinang Mintardjo langsung dicopot.
30 Tahun Diburu, Tak Pernah Tertangkap
Perburuan Eddy Tansil berlangsung selama tiga dekade tanpa hasil. Pada Desember 2004, pemerintah membentuk tim terpadu gabungan Kejagung, Mabes Polri, Ditjen Imigrasi, dan Kemenkumham untuk memburu 13 buron koruptor kelas kakap, Eddy menjadi prioritas utama.
Pada Desember 2013, Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto menyebut ada informasi keberadaan Eddy di China yang sudah diterima sejak 2011. Upaya ekstradisi dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil. Hingga hari ini, keberadaan Eddy Tansil masih menjadi misteri.
Pada 2021, Kejagung sudah lebih dulu melelang rumah Eddy di Jalan Wijaya Timur, Jakarta Selatan seharga Rp4,3 miliar. Kini giliran aset-aset besarnya yang resmi berpindah ke tangan negara.
Orangnya belum ketangkap. Tapi hartanya sudah habis.