Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dari Persero ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up pengadaan sertifikasi halal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp49,5 miliar.