Syamsumarlin, menegaskan bahwa insiden tersebut harus dibaca sebagai cerminan dari kekecewaan dan keresahan publik atas lambannya penanganan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Syamsumarlin, Direktur Eksekutif IMIPAS WATCH
MAKASSAR — Insiden bentrok yang terjadi di Lapas Narkotika Gowa (Lapas Bollangi), Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu (25/05/2026) antara demonstran dan petugas lapas kembali menyoroti persoalan serius yang tak kunjung tuntas: ekosistem peredaran gelap narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Direktur Eksekutif IMIPAS WATCH, Syamsumarlin, menegaskan bahwa insiden tersebut harus dibaca sebagai cerminan dari kekecewaan dan keresahan publik atas lambannya penanganan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Insiden bentrok di Lapas Bollangi harus dilihat dari kacamata bagaimana sorotan dan respons publik terhadap permasalahan peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan ini menjadi masalah serius yang tak kunjung selesai," tegas Syamsumarlin.
Ia menilai persoalan ini harus mendapat atensi serius dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di tengah komitmen tegas Presiden Prabowo dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai menjadi ancaman besar bagi generasi muda dan keberlangsungan bangsa.
IMIPAS WATCH pun mendesak agar reformasi sektor pemasyarakatan — baik secara struktural maupun kultural — segera dilakukan. Menurut Syamsumarlin, rutan dan lapas sebagai subsistem peradilan pidana Indonesia memegang peran yang sangat menentukan dalam arah pembinaan dan pembentukan kesadaran hukum warga binaan.
"Rutan dan lapas sejatinya bukan hanya sebagai tempat untuk menjalani hukuman, namun sebagai pusat rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali diterima oleh masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana," pungkasnya.
IMIPAS WATCH menilai reformasi ini sangat urgen untuk segera dijalankan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, bermartabat, dan benar-benar berorientasi pada pemulihan — bukan justru menjadi ruang subur bagi kejahatan narkotika.