img

Pasar Karbon RI Masih Berpusat pada Korporasi, Belum Sentuh Masyarakat Desa

Kaprodi Magister Manajemen Lingkungan SPs Universitas Sahid (USAHID) Soroti Kesenjangan Manfaat Ekonomi Karbon bagi Komunitas Lokal

Pasar Karbon RI Masih Berpusat pada Korporasi, Belum Sentuh Masyarakat Desa Natalis Situmorang, Kaprodi Magister Manajemen Lingkungan SPs Universitas Sahid (USAHID)

JAKARTA — Selasa, 23 Juni 2026, Realisasi perdagangan karbon di Indonesia dinilai masih jauh dari harapan akibat kesenjangan yang besar antara narasi ekonomi hijau di tingkat makro dan realitas kesejahteraan masyarakat di lapangan.

Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) diluncurkan pada September 2023 hingga akhir Desember 2025, total akumulasi nilai transaksi baru mencapai Rp80,75 miliar dengan volume 1,6 juta ton CO2 ekuivalen. Angka ini tergolong minim, apalagi ketersediaan pasokan unit karbon yang belum terjual di bursa masih menumpuk hingga 2,67 juta ton CO2 ekuivalen.

Menanggapi kecilnya volume transaksi di Bursa Karbon serta rendahnya harga karbon saat ini, Kepala Program Studi Magister Manajemen Lingkungan Universitas Sahid (USAHID), Natalis Situmorang, menyatakan perlunya reformasi regulasi yang lebih inklusif agar pasar karbon tidak sekadar menjadi instrumen kosmetik bagi investor besar.

Menurut Natalis, salah satu kelemahan mendasar dalam tata kelola karbon saat ini adalah minimnya manfaat langsung yang diterima oleh masyarakat pedesaan, yang sejatinya merupakan garda terdepan penjaga hutan dan ekosistem. Ia menilai narasi bursa karbon sejauh ini masih sangat teknokratis dan bias korporasi, sehingga mengaburkan esensi redistribusi keadilan ekonomi.

“Jika mekanisme insentif keuangan ini tidak menyentuh komunitas lokal, legitimasi pasar karbon Indonesia di mata internasional akan terus dipertanyakan.” Jelas Natalis Situmorang, Kaprodi Magister Manajemen Lingkungan SPs USAHID.

Untuk mengatasi stagnasi tersebut, Natalis mendorong penguatan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang lebih andal, terdesentralisasi, dan transparan.

Sebagai akademisi, ia menekankan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mencapai target komitmen iklim nasional bergantung pada konsistensi kebijakan yang memprioritaskan hak-hak komunitas lokal di tingkat tapak. Pasar karbon, tegasnya, harus diposisikan sebagai alat pemberdayaan dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar komoditas spekulasi finansial global.

Banner Side 1
BAGIKAN :