Sanoeri (41), pedagang tahu krispi, meninggal dunia setelah ditabrak mobil pengangkut program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Bekasi Timur. Ia meninggalkan istri dan seorang anak berusia 4 tahun.
BEKASI TIMUR - Sanoeri tidak pernah menyangka dagangan tahu krispinya yang sederhana itu akan menjadi saksi bisu hari terakhirnya. Selasa siang, 12 Mei 2026, pria 41 tahun itu rebah di aspal Jalan Kalimantan Raya, Perumnas 3, Bekasi Timur — tertabrak mobil pengangkut program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Ia sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Luka di kepalanya dalam. Pendarahan tak terbendung. Beberapa jam kemudian, Sanoeri dinyatakan meninggal dunia.
"Almarhum sempat dibawa ke rumah sakit setelah kejadian. Namun beberapa jam kemudian, beliau meninggal dunia. Setahu saya lukanya di bagian kepala, kemungkinan akibat benturan dengan mobil. Pendarahannya cukup banyak," tutur Sri Suryani, tetangga korban, Rabu (13/5/2026).
Sanoeri bukan pedagang besar. Ia hanya penjual tahu krispi yang baru sekitar setahun menggelar lapak di kawasan itu — mencoba peruntungan, menyambung hidup, membesarkan anak semata wayangnya yang kini baru berusia 4 tahun. Kini si kecil itu harus tumbuh tanpa sosok ayah. Jenazah Sanoeri telah dimakamkan di TPU Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Rudy, saksi mata yang berada di lokasi, masih tak bisa melupakan detik-detik mengerikan itu.
"Mobilnya kencang banget dari arah Nusantara. Dari awal memang sudah kencang. Waktu mau sampai sini, sudah mengerikan — jadi saya lari," kata Rudy.
Mobil MBG itu diduga hilang kendali saat melintas di tikungan dan menghantam sejumlah pedagang kaki lima yang sedang berjualan. Selain Sanoeri, dua korban lain mengalami luka serius termasuk dugaan patah tulang dan luka di bagian wajah.
"Dua-duanya luka-luka. Yang satu parah banget, sepertinya ada yang patah tulang," ujar Rudy.
Sopir dan kenek mobil MBG telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian pengemudi.