img

Makanan Basi Tidak Bisa Dinormalisasi, Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas

Pihak Pengelola SPPG Dapur Kamansi harus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai ketentuan dengan menjaga higienitas dan keamanan pangan termasuk temuan-temuan makanan berbau dan tidak layak konsumsi.

Makanan Basi Tidak Bisa Dinormalisasi, Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas Kondisi makanan dari SPPG Dapur Kamansi, Dusun Kamansi, Desa Lumu, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah

Hari ini kami dari ''TITIK MERAH'' kembali menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap dugaan terulangnya pembagian makanan yang tidak layak konsumsi oleh SPPG Dapur Kamansi, Dusun Kamansi, Desa Lumu, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa ini bukanlah kejadian pertama. Yang lebih memprihatinkan, ini merupakan kejadian kedua yang kembali menunjukkan lemahnya pengawasan, buruknya manajemen pelayanan, serta tidak adanya keseriusan pihak pengelola dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap penerima manfaat program.

Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pernah dilaksanakan bersama DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, telah disepakati secara tegas bahwa:

Pihak Pengelola SPPG Dapur Kamansi harus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai ketentuan dengan menjaga higienitas dan keamanan pangan termasuk temuan-temuan makanan berbau dan tidak layak konsumsi.

Kesepakatan tersebut seharusnya menjadi peringatan keras sekaligus komitmen bersama untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Namun fakta yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa kesepakatan tersebut seolah hanya menjadi dokumen formalitas tanpa implementasi yang nyata di lapangan.

Kami menilai bahwa pembagian makanan yang telah basi atau tidak layak konsumsi bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kesalahan fatal yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan penerima manfaat program, khususnya anak-anak sekolah yang menjadi sasaran utama Program MBG.

Program MBG lahir dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun tujuan tersebut akan kehilangan maknanya apabila makanan yang dibagikan justru berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Tidak boleh ada kompromi terhadap persoalan keamanan pangan.

Atas dasar itu, TITIK MERAH mendesak DPRD Kabupaten Mamuju Tengah untuk segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan rekomendasi resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pihak berwenang lainnya agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Dapur Kamansi serta mengganti Kepala SPPG yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan dapur tersebut.

Tuntutan ini bukan didasari sentimen pribadi ataupun kepentingan tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa program yang menggunakan anggaran negara benar-benar dijalankan secara profesional, aman, dan berpihak kepada masyarakat.

Kami berpandangan bahwa seseorang yang telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki pelayanan setelah adanya evaluasi dan kesepakatan resmi, namun masih mengulangi kesalahan yang sama, telah menunjukkan kegagalan dalam menjalankan fungsi kepemimpinannya. Dalam prinsip tata kelola yang baik, evaluasi tanpa konsekuensi hanya akan melahirkan pengulangan kesalahan yang sama.

Kami juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Program MBG tidak dibangun melalui slogan dan seremonial semata, melainkan melalui kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika makanan basi masih ditemukan untuk kedua kalinya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan penerima manfaat, tetapi juga kredibilitas seluruh program.

TITIK MERAH akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah tegas dan konkret dari pihak-pihak yang berwenang. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian yang terus berulang.*

Banner Side 1
BAGIKAN :