Presiden Prabowo Subianto secara terbuka memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengganti pimpinan Bea Cukai jika dinilai tidak mampu bekerja. Purbaya menyatakan siap mematuhi perintah itu setelah mengevaluasi kinerja Dirjen terlebih dahulu.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
JAKARTA — Tidak ada toleransi lagi untuk Bea Cukai yang bekerja lambat. Di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika dinilai tidak mampu.
"Untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," tegas Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo menegaskan tidak ada pejabat yang kebal dari pencopotan. "Tidak ada orang tidak bisa diganti. Rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik, jangan mentang-mentang sudah jadi ASN tidak bisa diberhentikan," ujarnya.
Ia juga menyinggung praktik korupsi dan pungutan liar yang selama ini menghambat kegiatan ekonomi. "Semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik, hilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik-praktik yang menghambat perjalanan ekonomi kita," tegasnya.
Purbaya: Saya Tidak Bisa Lari dari Perintah
Merespons pernyataan Presiden, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mematuhi arahan tersebut namun meminta waktu untuk mengevaluasi terlebih dahulu.
"Kalau itu perintah, saya akan kerjakan. Saya tidak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (20/5/2026).
Ketika didesak soal penilaian pribadinya terhadap kinerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, Purbaya enggan memberikan jawaban pasti.
Pernyataan keras Prabowo ini bukan tanpa konteks. Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama beserta sejumlah pejabat lainnya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi importasi barang menjadikan lembaga ini salah satu yang paling disorot publik dalam beberapa bulan terakhir.