img

Purbaya Minta Regulasi Baru Atur Lama Barang di Pelabuhan, Siapkan Sanksi Punishment

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong penguatan regulasi yang mengatur lama barang berada di pelabuhan. Ia ingin ada aturan "punishment" bagi importir yang sengaja menumpuk barang karena biaya denda lebih murah daripada menyewa gudang luar.

Purbaya Minta Regulasi Baru Atur Lama Barang di Pelabuhan, Siapkan Sanksi Punishment Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin ada penguatan regulasi yang mengatur lama barang berada di pelabuhan. Ia menilai penumpukan barang yang berkepanjangan telah mengganggu kinerja logistik nasional.

“Saya minta untuk dilihat regulasinya dan dibuat regulasi semacam ‘punishment’ untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini,” kata Purbaya saat kunjungan kerja ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Purbaya, banyak importir sengaja membiarkan barang mereka menumpuk berbulan-bulan di pelabuhan karena biaya denda penumpukan lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar. Hal ini menyebabkan kapasitas pelabuhan penuh dan meningkatkan dwelling time (waktu tunggu kontainer).

Purbaya mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok untuk menindaklanjuti laporan penumpukan sekitar 3.000 dokumen dan 3.100 unit kontainer. Ia menginstruksikan agar masalah ini segera diatasi, termasuk dengan penambahan personel kerja shift 24/7 jika diperlukan.

“Saya lihat ke sini, semuanya sudah diinstruksikan untuk perbaikan secepatnya. Sudah turun dari katanya 3.000 ke 2.500,” ungkapnya.

Purbaya menekankan bahwa regulasi baru harus tetap adil (fair) dan tidak serta-merta melipatgandakan denda, melainkan ditentukan berdasarkan batas waktu yang wajar.

Penumpukan barang ini sempat dikeluhkan pelaku usaha karena mengganggu suplai bahan baku dan meningkatkan biaya logistik.

Banner Side 1
BAGIKAN :