Menteri Perdagangan menetapkan lima produk sawit dan turunannya yang wajib diekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.
Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong menyatakan akan menghormati kebijakan ekspor satu pintu Indonesia melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Singapura berkomitmen menjaga kelancaran perdagangan dan investasi bilateral.