Ia menduga film tersebut berupaya membangun opini publik terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua.
Iwan Setiawan, Direktur IPR
Tokoh adat perempuan Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, resmi mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) untuk melaporkan dugaan penggunaan wajahnya dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa izin.
Laporan tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya propaganda dalam tayangan tersebut oleh pengamat politik.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai laporan Mama Sinta berpotensi mendelegitimasi film tersebut.
“Dengan adanya terungkapnya fakta tersebut, publik juga akan bertanya-tanya apa maksud dan tujuan dari pembuatan film Pesta Babi ini yang sesungguhnya,” ujar Iwan kepada Inilah.com, Sabtu (30/5/2026).
Ia menduga film tersebut berupaya membangun opini publik terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua.
“Dugaan saya, arah framing-nya adalah ingin menggagalkan PSN di Papua dengan argumentasi lingkungan dan lain-lain,” katanya.
Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa kliennya menjadi korban eksploitasi karena ditampilkan dalam film tanpa persetujuan yang sah.
“Seorang anak bangsa, berusia 62 tahun, dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” tegasnya di Polda Metro Jaya.
Mama Sinta mengaku baru mengetahui dirinya muncul dalam film saat menghadiri pemutaran di Jayapura pada April 2026. Ia mengira akan mengikuti kegiatan adat, bukan menonton film dokumenter
“Kenapa wajah saya ditampil di depan banyak orang tanpa seizin dari saya. Itu yang saya sakit hati dan kecewa,” katanya. Mama Sinta juga menyatakan merasa dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas penolakan PSN yang tidak sepenuhnya dipahaminya, dan kini menyatakan mendukung pembangunan yang dijalankan pemerintah.