Sahroni Ungkap Alasan Listyo Sigit Dipertahankan oleh Prabowo
Menurut Sahroni, terdapat kebutuhan khusus yang membuat Listyo Sigit tetap menjabat, meskipun ada wacana pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal dua hingga tiga tahun.
Senin, 18 Mei 2026
BAGIKAN :
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto tetap mempertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Menurut Sahroni, terdapat kebutuhan khusus yang membuat Listyo Sigit tetap menjabat, meskipun ada wacana pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal dua hingga tiga tahun.
“Di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu kan ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan presiden sampai proses sekarang,” ujar Sahroni di Gedung DPR RI, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menilai Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit mampu menjaga kenyamanan dan keamanan, terutama selama proses pemilihan presiden hingga pemerintahan berjalan saat ini. “Dinilai Polri itu mumpuni secara, baik kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” tambahnya.
Sahroni juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun untuk mendukung regenerasi di tubuh Polri. “Mendukung, itu yang tadi saya sampaiin bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyatakan tidak merekomendasikan pembatasan masa jabatan Kapolri dalam usulan reformasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo. Sekretaris KPRP, Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa pihaknya lebih fokus pada pengaturan jenjang karier atau career path calon Kapolri agar regenerasi berjalan lebih baik. “Jadi, tidak ada pembatasan jabatan Kapolri. Diskusinya itu kira-kira di komisi seperti itu, career path-nya yang diatur,” ujar Dofiri.
Dalam rekomendasinya, KPRP mengusulkan pola karier yang mencakup pengalaman di berbagai bidang strategis, seperti operasional, pembinaan, dan kewilayahan, sebelum menduduki kursi Kapolri. Pola ini diharapkan dapat menciptakan regenerasi yang lebih optimal di tubuh Polri.