KPK sedang mendalami keterkaitan pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black dan Gito Huang dalam dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Keduanya diduga terkait dengan Blueray Cargo yang memberikan suap puluhan miliar rupiah kepada pejabat Bea Cukai
Foto: ilustrasi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengurai simpul keterkaitan antara pengusaha Gito Huang dan Heri Setiyono alias Heri Black dalam kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengakui penyidik telah mengantongi informasi awal mengenai hubungan keduanya. Heri Black merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) yang juga bergerak di bidang pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Semarang. Sementara Gito Huang diduga sebagai beneficial owner Blueray Cargo.
"Nanti kita akan lihat ya, kaitannya seperti apa. Nah ini kan masih simpul-simpul yang kita coba lihat korelasinya seperti apa, sehingga konstruksinya menjadi lebih terang," kata Budi Prasetyo, Minggu (17/5/2026).
Budi menambahkan bahwa penyidik akan mendalami praktik importasi barang, termasuk dugaan perlakuan khusus terhadap kontainer tertentu yang seharusnya masuk jalur merah namun tidak diperiksa. Penyidik juga telah menggeledah kediaman Heri Black dan menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas yang berisi sparepart kendaraan yang dibatasi atau dilarang impor.
Keduanya sempat dipanggil sebagai saksi namun mangkir. Gito Huang tidak hadir pada pemeriksaan 12 Maret 2026 dengan alasan kesehatan, sedangkan Heri Black mangkir pada 8 Mei 2026. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka.
Dalam kasus ini, John Field selaku pimpinan Blueray Cargo Group bersama dua rekannya telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka didakwa memberikan suap Rp61,3 miliar (dalam bentuk dolar Singapura) plus fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar kepada pejabat Bea Cukai agar barang impor mereka dipermudah proses kepabeanannya.