img

Kejaksaan Agung Dukung Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 di Enrekang

Kejaksaan Negeri Enrekang turut mendukung Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang digelar Polri. Kegiatan ini bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Kejaksaan Agung Dukung Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 di Enrekang

Enrekang - Kejaksaan Negeri Enrekang aktif mendukung pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Acara nasional dipusatkan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Sementara itu, kegiatan panen serentak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dilaksanakan secara paralel dan mengikuti arahan pusat melalui video conference.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Fajar Anugrah Setiawan, SH, MH, beserta jajaran hadir langsung di lokasi panen di wilayah lahan Balai Benih Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa. Kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan pengawasan hukum agar program berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Keikutsertaan kami merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Enrekang untuk mendukung program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Fajar Anugrah Setiawan.

Panen serentak nasional ini memiliki potensi produksi mencapai 1,23 juta ton jagung pada kuartal II 2026. Kegiatan melibatkan kolaborasi Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan stakeholder terkait, termasuk peninjauan lahan dan penyerahan bantuan sarana produksi pertanian.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan nasional, mengurangi impor, dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

Banner Side 1
BAGIKAN :