img

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa via WhatsApp di Jawa Barat, Begini Caranya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar mulai 1 Mei 2026. Masyarakat tak perlu lagi datang ke Samsat, cukup chat via nomor resmi untuk dapatkan tagihan dan kode bayar.

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa via WhatsApp di Jawa Barat, Begini Caranya Foto: Ilustrasi

Jakarta - Pemprov Jawa Barat memperkenalkan cara baru yang lebih praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Kini masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar tanpa harus antre di kantor Samsat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Asep Supriatna mengatakan layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga yang memiliki mobilitas tinggi tetap taat pajak.

“Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan,” ujar Asep, Sabtu (16/5/2026).

Cara Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp:

Simpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar: 0811-2230-1818.

Kirim pesan “Halo” atau “Hi” untuk memulai percakapan.

Pilih menu 1. Bayar Pajak Kendaraan.

Ikuti instruksi yang diberikan chatbot.

Masukkan Nomor Polisi Kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sistem akan menampilkan rincian tagihan pajak beserta kode bayar.

Lakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, e-commerce, minimarket, atau dompet digital.

Setelah pembayaran selesai, bukti pelunasan dapat langsung diunduh atau dicek statusnya melalui aplikasi terkait.

Layanan ini merupakan bagian dari digitalisasi pelayanan publik Pemprov Jabar guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sambil memangkas birokrasi yang rumit.

Banner Side 1
BAGIKAN :